Ditulis Oleh Reni Anggraeni
Mahasiswa STEI SEBI Depok
[WARTANUSANTARA.ID] Perbankan Islam berkembang pesat, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar seperti Pakistan. Dengan misi utama mematuhi prinsip-prinsip Syariah, industri ini berupaya menyediakan layanan keuangan yang tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga sesuai dengan hukum Islam. Namun, satu aspek yang seringkali kurang diperhatikan adalah kualitas audit Syariah yang memastikan kepatuhan operasional terhadap prinsip-prinsip tersebut.
(Islamabad Pakistan/Net)
Audit Syariah memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan kepatuhan perbankan Islam terhadap prinsip-prinsip Syariah. Melalui audit yang berkualitas, potensi risiko ketidakpatuhan dapat diminimalkan, dan keputusan operasional bisa lebih dipertanggungjawabkan. Audit yang buruk dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran dan membahayakan reputasi serta keberlanjutan institusi perbankan.
Di Pakistan, tantangan dalam menjaga kualitas audit Syariah cukup besar. Sistem perbankan Islam di negara ini mengadopsi kerangka kerja Syariah yang kompleks, sehingga auditor membutuhkan kompetensi yang spesifik untuk mendeteksi potensi pelanggaran yang tidak mudah dikenali. Dalam konteks ini, kualifikasi auditor menjadi faktor penting.
(Rashid & Ghazi, 2021) dalam penelitian mereka menggarisbawahi bahwa audit Syariah yang baik sangat dipengaruhi oleh pemahaman mendalam auditor terhadap Syariah dan keterampilan auditing yang kuat. Artinya, seorang auditor harus memiliki pemahaman yang tidak hanya terbatas pada teknis akuntansi, tetapi juga menguasai hukum Syariah secara komprehensif.
Institusi perbankan Islam harus memperhatikan kerangka kerja kontrol internal yang ketat sebagai bagian dari langkah menjaga kualitas audit Syariah. Kontrol internal yang solid dapat membantu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini dan mencegah kemungkinan ketidakpatuhan dalam operasional.
Salah satu aspek krusial dalam kontrol internal adalah lingkungan pengendalian Syariah yang baik. Lingkungan ini mencakup sikap, kesadaran, dan tindakan dari pihak manajemen terhadap pentingnya kepatuhan Syariah. Dengan menciptakan lingkungan yang mendukung, bank dapat menjaga kesadaran seluruh anggota tim untuk senantiasa berpegang teguh pada prinsip Syariah.
Penelitian ini menunjukkan bahwa risiko inheren dalam audit Syariah bisa timbul dari kompleksitas struktur produk atau layanan yang ditawarkan bank. Setiap produk yang memiliki tingkat kerumitan tinggi berisiko lebih besar terhadap ketidakpatuhan, sehingga perlu diawasi secara lebih ketat oleh auditor yang berkompeten.
Selain risiko inheren, kualitas sistem kontrol internal juga berpengaruh besar pada kualitas audit. Sistem ini harus dirancang dengan baik agar mampu memberikan pengawasan menyeluruh terhadap operasional bank. Internal kontrol yang kuat akan mendorong budaya kepatuhan Syariah yang kokoh di dalam institusi.
Kualitas audit Syariah juga sangat dipengaruhi oleh independensi auditor. Auditor yang independen lebih mampu memberikan opini yang objektif tanpa intervensi pihak ketiga. Namun, di lapangan, independensi seringkali dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti lama hubungan kerja dengan klien, besaran bayaran, dan tekanan dari manajemen.
Penting juga bagi auditor untuk memiliki skeptisisme profesional yang tinggi. Sikap skeptis ini membantu auditor lebih teliti dalam memeriksa setiap rincian transaksi dan mencermati adanya indikasi ketidakpatuhan. Hal ini sangat penting dalam audit Syariah karena banyak aturan dan praktik yang kompleks.
Kemampuan auditor untuk membuat keputusan profesional yang bijaksana menjadi faktor yang signifikan. Pengambilan keputusan yang baik memastikan bahwa hasil audit relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini akan membantu membangun kepercayaan publik terhadap perbankan Islam.
Dari perspektif masyarakat, audit Syariah yang berkualitas tinggi berarti tidak ada penyimpangan material yang luput dari perhatian auditor. Masyarakat mengandalkan laporan ini untuk meyakinkan bahwa dana yang disimpan di bank benar-benar dikelola sesuai prinsip Syariah.
Bagi institusi perbankan Islam, audit Syariah yang efektif dapat menjadi keunggulan kompetitif. Reputasi bank sebagai institusi yang mematuhi Syariah dapat menarik lebih banyak nasabah, meningkatkan loyalitas, dan mengurangi risiko reputasional.
Selain itu, regulator diharapkan memainkan peran penting dalam menetapkan standar audit Syariah. Regulator perlu memastikan bahwa standar dan aturan yang diterapkan mampu menjaga integritas institusi perbankan Islam di mata publik.
Standar audit yang jelas dan komprehensif dari regulator akan membantu bank menjalankan audit dengan lebih konsisten dan terpercaya. Ini akan menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko ketidakpatuhan yang mungkin terjadi akibat kekurangan prosedur yang jelas.
Lebih jauh, (Rashid & Ghazi, 2021) menekankan perlunya sistem pelatihan yang komprehensif bagi auditor Syariah. Dengan pelatihan yang tepat, auditor dapat mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan dan memahami risiko-risiko spesifik yang dihadapi industri ini.
Kemajuan teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas audit Syariah. Teknologi audit berbasis data, misalnya, bisa membantu auditor memeriksa ribuan transaksi dalam waktu singkat dan lebih akurat. Ini membantu meningkatkan kecepatan dan ketelitian audit.
Secara keseluruhan, kualitas audit Syariah yang baik sangat diperlukan agar perbankan Islam tetap relevan dan dipercaya oleh masyarakat. Tanpa audit yang baik, sulit bagi perbankan Islam untuk mempertahankan reputasi sebagai institusi yang benar-benar mengikuti prinsip Syariah.
Seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat, bank Syariah harus terus berinovasi dalam memperkuat sistem audit mereka. Menggunakan teknologi modern dan mempertajam kompetensi auditor adalah dua langkah penting untuk mencapai hal tersebut.
Pada akhirnya, kualitas audit Syariah adalah pilar utama yang mendukung eksistensi perbankan Islam. Memastikan kualitas audit yang tinggi merupakan tanggung jawab bersama antara auditor, institusi, dan regulator demi keberlanjutan industri perbankan Syariah di masa mendatang.
Beberapa referensi lain seperti penelitian (Ali & Kasim, 2019) juga mendukung bahwa keterampilan khusus auditor Syariah sangat diperlukan mengingat kompleksitas risiko ketidakpatuhan Syariah. Sementara itu, penelitian (Rashid & Ghazi, 2021) menekankan pentingnya audit Syariah dalam menilai pencapaian maqashid Syariah di lembaga keuangan Syariah. Dengan demikian, kerangka teoritis yang disajikan dalam jurnal ini sangat relevan dan bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan di bidang audit Syariah.
Referensi
Ali, N. A. M., & Kasim, N. (2019). Talent management for Shariah auditors: Case study evidence from the practitioners. International Journal of Financial Research, 10(3), 252–266. https://doi.org/10.5430/ijfr.v10n3p252
Rashid, A., & Ghazi, M. S. (2021). Factors affecting SharÄ«Ê¿ah audit quality in Islamic banking institutions of Pakistan: a theoretical framework. Islamic Economic Studies, 28(2), 124–140. https://doi.org/10.1108/ies-07-2020-0025