Musyawarah dan Konsensus: Kisah Pengangkatan Khalifah Utsman bin Affan


WARTANUSANTARA.ID|SEJARAH-- 
Setelah kematian Khalifah Umar bin Khattab yang dibunuh oleh seorang budak Persia bernama Abu Lu'lu'ah pada tahun 23 H, umat Islam dihadapkan pada masalah penggantian kepemimpinan. Siapakah yang pantas menggantikan Umar sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar? Bagaimana proses pemilihannya?

Umar sendiri telah menyiapkan sebuah mekanisme untuk menentukan khalifah berikutnya. Beliau telah menunjuk enam orang sahabat Nabi Muhammad SAW yang termasuk dalam sepuluh orang yang dijamin masuk surga. Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan Sa'ad bin Abi Waqqash².

Keenam sahabat tersebut ditugaskan untuk bermusyawarah dan bersepakat atas nama khalifah baru dalam waktu tiga hari setelah kematian Umar¹. Jika mereka tidak bisa mencapai kesepakatan, maka mereka harus memilih salah satu dari tiga orang yang paling banyak mendapat suara¹. Jika masih ada perselisihan, maka orang yang paling dekat dengan Umar harus dipilih sebagai khalifah¹.

Umar juga menunjuk Shuhaib bin Sinan ar Rumy sebagai imam shalat selama tiga hari tersebut dan memberi wewenang kepadanya untuk membaiat khalifah yang terpilih². Selain itu, Umar juga meminta pendapat anaknya, Abdullah bin Umar, tetapi tidak memasukkannya dalam anggota majelis syura². Umar juga mewasiatkan agar anak pamannya, Said bin Zaid bin Amr bin Nufail, tidak diangkat sebagai khalifah karena khawatir akan fitnah nepotisme².

Proses musyawarah dan konsensus yang dilakukan oleh keenam sahabat tersebut berlangsung dengan penuh hikmah dan keikhlasan. Mereka saling menghormati dan mengutamakan kepentingan umat Islam di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Mereka juga meminta pendapat dari para sahabat lainnya di Madinah untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas².

Dari lima nama yang dibahas, akhirnya tersisa tiga nama yang paling potensial menjadi khalifah, yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan Abdurrahman bin Auf¹. Zubair menyerahkan haknya kepada Ali, Sa'ad kepada Abdurrahman, dan Thalhah kepada Utsman¹. Abdurrahman kemudian mengajukan syarat kepada Ali dan Utsman bahwa jika salah satu dari mereka dipilih sebagai khalifah, maka yang lain harus taat dan mendukungnya².

Ali dan Utsman pun menerima syarat tersebut. Abdurrahman lalu mengambil sumpah dari para sahabat di Madinah tentang siapa yang lebih layak menjadi khalifah². Hasilnya, mayoritas lebih memilih Utsman daripada Ali². Abdurrahman pun membaiat Utsman sebagai khalifah ketiga pada bulan Muharram tahun 24 H¹. Ali dan para sahabat lainnya juga ikut membaiatnya dengan penuh kesetiaan².

Demikianlah kisah pengangkatan Khalifah Utsman bin Affan yang dilakukan dengan cara musyawarah dan konsensus di antara para sahabat Nabi Muhammad SAW. Proses ini menunjukkan betapa tingginya tingkat demokrasi dan keadilan dalam Islam. Proses ini juga menunjukkan betapa besarnya rasa persaudaraan dan kecintaan di antara para sahabat yang rela mengorbankan ego dan ambisi demi kebaikan umat Islam.

Sumber :

(1) Proses Terpilihnya Utsman Bin Affan Sebagai Khalifah. https://islamdigest.republika.co.id/berita/qu633p320/proses-terpilihnya-utsman-bin-affan-sebagai-khalifah.
(2) Proses Pengangkatan Khalifah Utsman bin Affan - Sejarah Kita. https://www.sejarahkita.com/2023/02/proses-pengangkatan-khalifah-utsman-bin.html.
(3) BAB II PROSES PENGANGKATAN KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB DAN UTSMAN BIN .... https://sc.syekhnurjati.ac.id/esscamp/risetmhs/BAB21413315031.pdf.
(4) Inilah Proses Pengangkatan Khulafaur Rasyidin - Muttaqin id. https://www.muttaqin.id/2016/05/proses-pengangkatan-khulafaur-rasyidin.html.

Buku :

1. Tarikh Khulafa karya Imam As-Suyuthi
2. Ensiklopedi Sejarah Islam, Tim Riset dan Studi Islam Mesir



0/Post a Comment/Comments