WARTANUSANTARA.ID|SEJARAH-- Rasulullah Saw. wafat pada hari Senin, 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriah atau 633 Masehi. Wafatnya Rasulullah terjadi kekosongan kepemimpinan umat.
Sebagian sahabat Nabi dari kalangan Anshar berkumpul di Saqifah Bani Sa'idah membahas kekosongan kepemimpinan ini. Kaum Muhajirin yang diwakili oleh Abu Bakar, Umar Bin Khatab, dan Abu Ubaidah bin Jarrah berangkat menuju sana.
Terjadi perdebatan dan prosesnya berlangsung dramatis di Saqifah Bani Sa'idah. Terjadi perbedaan pendapat antara kaum Anshar yang mengusulkan salah satu dari mereka menjadi khalifah, dan kaum Muhajirin yang menginginkan khalifah dari kalangan Quraisy, suku Rasulullah.
Abu Bakar Ash-Shidiq berpidato di hadapan kaum Anshar dan mengingatkan mereka tentang keutamaan Quraisy dan kedekatan mereka dengan Rasulullah. Ia juga menawarkan dua orang dari kalangan Muhajirin, yaitu Umar ra dan Abu Ubaidah ra, sebagai calon khalifah. Namun, Umar Bin Khatab dan Abu Ubaidah ra menolak dan menyerahkan pilihan kepada Abu Bakar ra, yang mereka anggap sebagai orang yang paling layak menjadi khalifah. Maka, Abu Bakar ra pun mengulurkan tangannya dan Umar ra segera mengucapkan baiat kepadanya. Kemudian langkah Umar diikuti oleh sebagian besar kaum Muhajirin dan Anshar.
Alasan Umar memilih Abu Bakar sebagai Khalifah, karena Rasulullah pernah memerintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam shalat pada saat beliau masih hidup.
Begitu pula, Zaid Bin Tsabit berkata : "Tidakkah kalian ingat bahwa Rasulullah berasal dari Muhajirin? Karena itu, khalifahnya dari Muhajirin pula. Adapun kita adalah pembantu (Anshar) Rasulullah, dengan begitu kita juga pembantu khalifahnya."
Sedangkan Zubair Bin Awwam dan Ali Bin Abi Thalib terlambat membaiat Abu Bakar sebagai khalifah, karena mereka sibuk di rumah Fathimah, mengurus jenazah Rasulullah Saw.
Sumber diolah dari buku Tarikh Khulafa karya Imam as-Suyuthi dan berbagai sumber di New Bing.