[wartanusantara.id/31-3-2022] Perang Badar telah dimenangkan oleh pasukan Muslim dengan pertolongan Allah SWT. Ketika memasuki kota Madinah, Rosulullah SAW melakukan musyawarah dengan para sahabatnya mengenai tawanan perang Badar sebanyak 70 orang kafir Quraisy.
Dalam musyawarah tersebut, Umar bin Khatab mengusulkan kepada Rosulullah agar membunuh para tawanan tersebut. Pendapat Umar didukung oleh Sa'ad bin Muadz dan Abdullah bin Rawahah.
Sedangkan Abu Bakar As-Shidiq mengusulkan agar para tawanan dibiarkan hidup dan mengambil tebusannya.
Rosulullah SAW memuji pendapat Umar bin Khatab dan Abu Bakar As-Shidiq. Kemudian beliau membuat perumpamaan Abu Bakar seperti Nabi Ibrahim dan Umar bin Khatab seperti Nabi Nuh. Beliau lebih memilih pendapat Abu Bakar As-Shidiq.
Tebusan tawanan perang Badar bervariasi. Jumlah tebusannya dari 1.000 dirham hingga 4.000 dirham. Sedangkan untuk tawanan yang miskin dapat membaca dan menulis, untuk mengajar 10 anak orang muslim Madinah.
Dalam tawanan tersebut terdapat paman Nabi dan menantunya, yaitu Abbas bin Abdul Muthalib dan Abu Al-Ash bin Ar-Rabi'. Pamannya, Abbas bin Abdul Muthalib menebus dirinya sendiri.
Sedangkan puteri Rosulullah, Zainab mengirimkan tebusan berupa kalung miliknya yang merupakan tebusan pemberian Ibunya (Khadijah) pada hari perkawinannya.
Ketika Rosulullah melihat kalung tersebut, hatinya menjadi sayang terhadap putrinya. Lalu beliau berkata kepada para sahabatnya, "Jika kalian setuju untuk melepaskan suaminya dan mengembalikan kalung tersebut kepadanya, lakukanlah hal itu."
Akhirnya para sahabat setuju dengan usulan itu kemudian Rosulullah melepaskan Abu Al-Ash dengan syarat, hendaknya ia membiarkan Zainab pergi hijrah ke Madinah. Ketika Abu Al-Ash tiba di Mekah, ia memerintahkan Zainab supaya menyusul ayahnya. Rosulullah ketika itu mengirimkan orang-orangnya untuk menjemput putrinya tersebut. Ketika Abu Al-Ash masuk Islam sebelum Fathu Mekkah, Rosullah mengembalikan putrinya, Zainab, kepadanya atas dasar pernikahan pertama.
Sumber diolah dari Khulasoh Nurul Yaqin dan Nurul Yaqin karya Muhammad Al-Khudari Bek.
Iman Blogger