Menjaga Perasaan Pasangan

 Menjaga Perasaan Pasangan
Oleh Siska Lis S


Keluarga seharusnya tempat ternyaman yang selalu dirindukan. Karena dalam keluarga kita menemukan sebuah kelengkapan dan kehangatan dalam hidup.

Fondasi utama dalam keluarga adalah adanya pasangan suami istri yang saling menjaga dikala jauh dan saling mencintai dikala dekat dilandasi ketaatan kepada Allah Ta'ala.

Fondasi kuat tersebut, perlu diyakini dan disadari dan diamalkan oleh keduanya , yaitu antara suami dan istri.

Refleksi dari hal tersebut adalah dengan tetap menjaga kehormatan diri dan menjaga perasaan satu sama lain dalam rangka menghadirkan sakinah, mawadah , wa rohmah bonusnya menjadi dakwah.

Dalam kitab al-Musu’ah al-Fiqhiyyah disebutkan bahwa, diantara salah satu hak suami yang menjadi kewajiban istri adalah istri tidak boleh memasukkan seorang pun ke dalam rumah kecuali dengan ijin suaminya. Seperti yang disebutkan dalam beberapa hadis-hadis berikut ini.

Berdasarkan hadis dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW pernah bersabda, “ Tidak halal bagi wanita untuk puasa sunah, sementara suaminya ada di rumah, kecuali dengan izin suaminya. Dan istri tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Selain itu Rasulullah SAW pernah menyampaikan pesan dalam khutbahnya,

فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ ، فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ ، وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ ، وَلَكُم عَلَيهِنَّ أَلَّا يُوطِئنَ فُرُشَكُم أَحَدًا تَكرَهُونَهُ ، فَإِن فَعَلنَ ذَلك فَاضرِبُوهُنَّ ضَربًا غَيرَ مُبَرِّحٍ ، وَلَهُنَّ عَلَيكُم رِزقُهُنَّ وَكِسوَتُهُنَّ بِالمَعرُوفِ

“Bertaqwalah kepada Allah terkait hak istri-istri kalian. Kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah, dan kalian halal berhubungan dengan mereka karena Allah halalkan melalui akad. Hak kalian yang menjadi kewajiban mereka, mereka tidak boleh memasukkan lelaki di rumah. Jika mereka melanggarnya, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Sementara mereka punya hak disediakan makanan dan pakaian dengan cara yang wajar, yang menjadi kewajiban kalian.”
(HR. Muslim)

Dari hadis-hadis indah tersebut, mengajarkan kita bersama pentingnya menjaga kehormatan dan perasaan pasangan.

Akan tetapi hal tersebut tidak hanya untuk kaum wanita berstatus istri saja.
Sudah seharusnya kaum laki-laki selaku suami, yang memiliki status 'qowwam ' lebih dahulu mengamalkan 'ruh' dari pesan Rasulullah saw tersebut.

Sehingga hadirlah qudwah hasanah dan mahabah yang bermekaran dalam keluarga.
Jika hal tersebut benar-benar difahami bersama oleh setiap pasangan kaum muslimin.
Maka sejatinya dapat ditekan angka perselingkuhan, perzinahan dan perceraian.
Baiknya kita renungi bersama.

Pernahkah kita berfikir terlebih dahulu tentang adab interaksi dengan lawan jenis di tempat bekerja? Atau luar rumah?

Jangan dikira setelah menikah , kita akan lebih 'aman' dalam berinteraksi dengan lawan jenis, sehingga mengurangi rasa hati-hati kita. Padahal jerat syetan tidak pernah berhenti mengintai.

Pernahkah kita memperhatikan tentang like, comment, chat, postingan, dan story kita di media sosial ?

Sudah lolos sensor adabkah? Maslahatkah atau malah menambah madharat?

Pernahkah kita memberikan panggilan dan stiker atau emote tertentu pada lawan jenis yang jika kembali difikirkan dan diraba perasaan pasangan kita hal tersebut dapat melukainya?

Hal-hal yang mungkin saja sangat sepele, tapi hal tersebut bisa jadi mengurangi atau bahkan menghilangkan keberkahan dalam keluarga kita.

Y Allah bimbinglah kami..

Sumber : FB


0/Post a Comment/Comments