KETERKAITAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA PADA ZAMAN
RASULULLAH KARENA ADANYA WABAH PENYAKIT ( COVID 19 )
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
(Alifiani, 2020)Dikala pemerintah sedang berupaya untuk mengoptimalkan
kondisi perekonomian Indonesia, pandemi Covid-19 datang dengan segala dampak
negatifnya. Seperti yang kita ketahui sekarang bahwa dampak dari pandemi ini sangat
berpengaruh dalam segala aspek terutama pada kondisi kesehatan dan per ekonomian
negara. Dengan adanya pandemi Covid-19 tidak dapat dipungkiri bahwa perekonomian
Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi yang bisa dibilang sangat tidak stabil.
Dari penjelesan di atas bahwasanya sebelum adanya covid- 19 itu muncul, keadaan
ekonomi negara ini sedang tidak baik- baik saja. Ditambah lagi adanya virus ini yang
membuat keadaan perekonomian di Indonesia semakin memprihatinkan. Bukan hanya
dari sisi perekonomian, namun kondisi kesehatan pun terancam karena virus ini sangat
berbahaya. Bahkan, dengan adanya virus ini nyawa manusia pun bisa terancam.
Kemudian, berdasarkan pertumbuhan dari tahun ke tahun, sumber pertumbuhan
ekonomi Indonesia pada triwulan 1 2020 terbesar pada sektor informasi dan komunikasi
sebesar 0,53 persen. Hal ini cukup bisa dimaklumi mengingat dengan adanya anjuran
dari pemerintah untuk di rumah saja maka banyak orang menjalankan pekerjaan,
hiburan dan pendidikan melalui teknologi informasi.
Seiring hal tersebut, volume penjualan listrik PLN ke rumah tangga pun otomatis
meningkat. Berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik, jumlah wisatawan mancanegara
yang datang ke Indonesia pada Triwulan 1 2020 juga turun drastis hanya sejumlah 2,61
juta kunjungan, berkurang 34,9 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu. Hal ini
sejalan dengan adanya larangan penerbangan antar negara yang mulai diberlakukan
pada pertengahan Februari lalu. Jumlah penumpang angkutan rel dan udara juga tumbuh
negatif seiring dengan diberlakukannya PSBB. Dari paparan di atas sangat berdampak
sekali Covid- 19 ini terhadap pendapatan negara. Karena dengan adanya wabah itu
pemerintah pun ikut andil dalam mengeluarkan kebijakan- kebijakan karena demi
keselamatan perekonomian terutama nyawa masyarakat Indonesia. Dengan adanya
kebijakan- kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah maka beberapa sektor dalam
sisi ekonomi di batasi. Yang dampaknya kepada pendapatan pekerja dan negara yang
drastis menurun.
(Kurnianto, 2017)Ada beberapa faktor yang dapat menentukan tinggi rendahnya sosial
ekonomi orang tua di masyarakat, di antaranya tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, tingkat
pendapatan, kondisi lingkungan tempat tinggal, pemilikan kekayaan, dan partisipasi dalam
aktivitas kelompok dari komunitasnya. Dalam hal ini uraiannya dibatasi hanya 4 faktor yang
menentukan yaitu tingkat pendidikan, pendapatan, dan kepemilikan kekayaan, dan jenis
pekerjaan. Faktor yang pertama adalah dari tingkat pendidikan, menurut UU RI No. 20 Tahun
2003 pasal 3, pendidikan bertujuan untuk “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan bertanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan”. Dari isi UU di atas tujuan pendidikan di Indonesia sangat
memperhatikan nilai moral keagamaan, memperhatikan kemampuan yang nantinya dapat
dikembangkan agar sumber daya manusia di Indonesia mempunyai kualitas yang baik. Dan
dapat bersaing dengan negara- negara berkembang dengan tidak menutup kemungkinan dapat
bersaing juga dengan negara maju. Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan
diselenggarakan melalui jalur pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan jalur pendidikan
luar sekolah (pendidikan non formal).
Kemudian faktor yang kedua adalah pendapatan, jumlah semua hasil suatu pekerjaan yang
diterima oleh kepala keluarga maupun anggota keluarga lainnya yang diwujudkan dalam
bentuk uang dan barang. Kemudian faktor yang ketiga adalah pemilikan kekayaan atau fasilitas
pemilikan kekayaan atau fasilitas, kepemilikan barang berharga yang memiliki nilai tinggi
dalam suatu rumah tangga. Dari paparan di atas bahwasanya tolak ukur kekayaan seseorang
dapat dilihat dari koleksi atau barang kepemilikannya di rumah. Karena apabila barang tersebut
bagus kualitasnya maka sudah pasti harganya pun mahal. Dengan harga yang mahal dapat
dikatakan orang tersebut memiliki harta yang lebih. Apabila barang kepemilikannya mahal dan
banyak maka dapat menjadi suatu kekayaan nantinya. Bisa mendapatkan untung apabila barang
tersebut dirawat dengan sebaik mungkin. Kemudian dijual saat barang tersebut sudah atau
jarang diproduksi lagi. Dengan kelangkaan barang tersebut maka kita berhak dan boleh
memasang harga yang lebih tinggi dari harga aslinya.
Kepemilikan kekayaan atau fasilitas tersebut di antaranya, barang-barang berharga yang
bernilai ekonomis dalam berbagai bentuk dan ukuran seperti perhiasan, televisi, kulkas dan
lain-lain dapat menunjukkan adanya pelapisan dalam masyarakat. Dan jenis-jenis kendaraan
pribadi, kendaraan pribadi dapat digunakan sebagai alat ukur tinggi rendahnya tingkat sosial
ekonomi keluarga. Misalnya, orang yang mempunyai mobil akan merasa lebih tinggi tingkat
taraf ekonominya dari pada orang yang mempunyai sepeda motor. Dari kutipan di atas sangat
jelas lagi dan lagi tolak ukur kekayaan seseorang dapat dilihat dari kepemilikan barang
pribadinya. Kemudian faktor terakhir adalah dari jenis pekerjaan, pekerjaan akan menentukan
status sosial ekonomi karena dari bekerja segala kebutuhan akan dapat terpenuhi. Pekerjaan
yang ditekuni oleh setiap orang berbeda-beda, perbedaan itu akan menyebabkan perbedaan
tingkat penghasilan dari yang rendah sampai pada tingkat yang tinggi, tergantung pada
pekerjaan yang ditekuninya. Contoh pekerjaan berstatus sosial ekonomi rendah adalah buruh
pabrik, penerima dana kesejahteraan, dan lain-lain. Pada kutipan ini pekerjaan seseorang dapat
menjadi faktor yang menentukan pendapatan seseorang. Dengan bekerja di kantor, memakai
kemeja, celana bahan hitam, dasi dan sepatu fantopel pendapatannya lebih besar daripada yang
hanya kerja memakai baju polos, celana bebas, sepatu bebas. Dari sisi penampilannya saja
sudah jauh berbeda. Apalagi dari sisi pendapatannya dapat dikatakan jauh berbeda.
B. Tujuan
Tujuan penulisan paper ini adalah untuk memberikan informasi tentang kondisi perekonomian
Indonesia saat ini dari kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi. Dan mengetahui apa saja
faktor- faktor yang menentukan tinggi rendahnya sosial ekonomi. Serta mengetahui pemikiran
ekonomi Islam dari zaman Rasulullah SAW. hingga ulama kontemporer sampai saat ini.
C. Rumusan Masalah
Sesuai judul paper di atas, bagaimana keadaan perekonomian di Indonesia saat ini dari kegiatan
produksi, konsumsi dan distribusi, apa saja faktor- faktor yang menentukan tinggi rendahnya
sosial ekonomi di kalangan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sikap Menghadapi Wabah Penyakit Dalam Kebijakan Rasulullah
(Arafik, Al- Qur' an dan Terjemahannya, 2004) Islamic Worldview, cara pandang Islam dalam
melihat segala hal yang terjadi di dunia, sudah dipandu di dalam kitab suci Alquran, terdapat
pada Surat al-Baqarah [2]: 155-157. “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepada
kamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan.
Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang
yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”.
Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka
dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Dari dalil di atas bahwasanya cobaan itu akan datang kapan pun dan di mana pun. Dengan
tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah SWT. Yang Maha Mengetahui. Cobaan itu
bisa dari penyakit, musibah, atau yang dapat memberikan kita pelajaran selama hidup di
dunia. Dengan adanya wabah ini manusia harusnya sadar atas perbuatannya. Karena Allah
SWT. memberikan cobaan karena ulah manusia itu sendiri selama hidupnya. Agar manusia
berpikir segala perbuatannya itu akan di pertanggung jawabkan. Mungkin tidak langsung
tetapi dengan peringatan adanya wabah atau musibah yang datang seharusnya sudah cukup
sebagai peringatan. Apabila kita sabar dalam menghadapinya maka segala keberkahan
akan datang kepada kita.
(Arafik, Sejarah Pemikiran Islam Kontemporer, 2017)Kebijakan Nabi Muhammad Saw dalam
menghadapi wabah penyakit menular Nabi Muhammad SAW. selain sebagai pemimpin
agama juga merupakan kepala negara pada saat itu, sehingga segala urusan dunia maupun
hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan akhirat menjadi pedoman bagi umatnya sampai
saat ini, karena datangnya langsung dari Allah SWT. berupa wahyu, baik itu perintah
maupun larangan. Oleh karena itu, Nabi Muhammad menjadi suri tauladan yang
senantiasa dijalankan, baik urusan dunia maupun akhirat, mulai dari sesuatu yang sangat
kecil hingga urusan yang sangat besar (QS. Al-Ahzab [33]: 21). Tutur katanya senantiasa
dalam bimbingan wahyu Allah SWT (QS. An-Najm [53]: 3-4), dan sikap hidupnya
merupakan cerminan dari Alquran (QS. Al-Qalam [68]: 4).
Dari paparan di atas Rasulullah selain menjadi utusan Allah SWT. sebagai menyebarkan agama
Islam, beliau juga pada zaman itu menjadi pimpinan sekaligus kepala negara. Dengan segala
keputusan yang diambil dari Al- Qur’ an dan Hadist membuat semua rakyatnya mematuhi
keputusannya. Dari berbagai permasalahan dari yang terkecil hingga terbesar semua masalah
di selesaikan sesuai Al- Qur’ an dan Hadist. Sekaligus beliau berdakwah tentang apa yang
dibahas dalam Al- Qur’ an dan Hadist. Karena dengan memahami isi kitab suci Al- Qur’ an
insyaAllah akan mendapat syafaat di hari akhir nanti.
(Kebijakan Nabi Muhammad Saw dalam Menghadapi Wabah Penyakit Menular, 2020)Ketika
berbicara tentang wabah atau penyakit menular, pada dasarnya tidak dikenal saat ini saja,
namun sudah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Pada masa itu, wabah yang
cukup dikenal adalah Pes dan Lepra. Nabi pun melarang umatnya untuk memasuki daerah
yang terkena wabah, apakah itu pes, lepra, maupun penyakit menular lain. Di antara sahabat
Nabi Muhammad SAW. yang meninggal akibat wabah penyakit menular adalah Mu'adz ibn
Jabbal, Abu Ubaidah, Syarhbil ibn Hasanah, Al-Fadl ibn Al-Abbas ibn Abdul Muthallib.
Kebijakan Rasul pun keluar dengan bersabda: "Jika kalian mendengar tentang wabahwabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di
suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu." (Hadits
Riwayat Bukhari dan Muslim). Dari Hadist di atas bahwasanya ketika ada wabah di suatu
daerah maupun negara kita tidak boleh meninggalkan daerah tersebut. Dengan adanya Hadist
di atas sudah jelas kita harus tetap tinggal di daerah ataupun negara tersebut meskipun sedang
datangnya musibah.
Kemudian metode karantina yang telah diperintahkan Nabi Muhammad SAW. untuk
mencegah wabah tersebut menjalar ke negara-negara lain. Untuk memastikan perintah tersebut
dilaksanakan. Nabi Muhammad mendirikan tembok di sekitar daerah yang terjangkit wabah
dan menjanjikan bahwa mereka yang bersabar dan tinggal akan mendapatkan pahala
sebagai mujahid di jalan Allah, sedangkan mereka yang melarikan diri dari daerah tersebut
diancam malapetaka dan kebinasaan. Dari penjelasan di atas bahwasanya barang siapa yang
bersabar dalam menghadapi wabah penyakit maka akan mendapat pahala yang sama dengan
berjihad di jalan Allah. Berdiam bukan berarti tidak melakukan sesuatu kita tetap harus yang
namanya ikhtiar. Dengan segala macam ikhtiar yang telah kita lakukan selebihnya kita
serahkan kepada Allah SWT.
Peringatan kehati-hatian pada penyakit lepra juga dikenal luas pada masa hidup Nabi
Muhammad Saw. Rasulullah menasihati masyarakat agar menghindari penyakit lepra. Dari
hadis Abu Hurairah, Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, "Jauhilah
orang yang terkena lepra, seperti kamu menjauhi singa." Pada masa ke Khalifah Umar bin
Khattab, wabah kolera menyerang Negeri Syam. Khalifah Umar bersama rombongan
yang saat itu dalam perjalanan menuju Syam terpaksa menghentikan perjalanannya.
Umar pun meminta pendapat kaum muhajirin dan kaum anshar untuk memilih melanjutkan
perjalanan atau kembali ke Madinah. Sebagian dari mereka berpendapat untuk tetap
melanjutkan perjalanan dan sebagian lagi berpendapat untuk membatalkan perjalanan.
Umar pun kemudian meminta pendapat sesepuh Quraisy. Yang kemudian menyarankan
agar Khalifah tidak melanjutkan perjalanan menuju kota yang sedang diserang wabah
penyakit. "Menurut kami, engkau beserta orang-orang yang bersamamu sebaiknya kembali
ke Madinah dan janganlah engkau bawa mereka ke tempat yang terjangkit penyakit itu,"
B. Langkah Tepat Dalam Menerapkan Kebijakan Perekonomian Saat Adanya
Wabah Ala Rasulullah SAW.
(Zuraya, 2020)Kebijakan fiskal telah lama dikenal dalam teori ekonomi Islam, yaitu sejak
zaman Rasulullah SAW. dan Khulafaur Rasyidin, yang di kemudian hari dikembangkan oleh
para ulama. Ibnu Khaldun (1404) mengajukan solusi atas resesi dengan cara mengecilkan pajak
dan meningkatkan pengeluaran pemerintah. Pemerintah adalah pasar terbesar, ibu dari semua
pasar, dalam hal besarnya pendapatan dan penerimaannya. Jika pasar pemerintah mengalami
penurunan, wajar bila pasar yang lain pun akan ikut menurun, bahkan dalam agregat yang lebih
besar.
Pada penjelasan di atas bahwasanya kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah adalah
dengan mengurangi nilai pajak. Karena hampir semua kegiatan ekonomi dibatasi malah adapun
yang sampai menghentikannya karena sisa kas dari perusahaan tersebut tidak cukup. Dan
dengan itu pemerintah seharusnya mengeluarkan dana bantuan kepada pelaku UKM ataupun
yang terdampak karena wabah ini.
Pengamat Ekonomi Syariah, Adiwarman Karim, dalam bukunya, Ekonomi Islam: Suatu
Kajian Kontemporer, menulis, Abu Yusuf (798 H) merupakan ekonom pertama yang secara
rinci menulis tentang kebijakan ekonomi dalam kitabnya, Al Kharaj, yang menjelaskan
tanggung jawab ekonomi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Menurut
Adiwarman, di zaman Rasulullah SAW, sisi penerimaan APBN terdiri atas kharaj (sejenis
pajak tanah), zakat, kums (pajak 1/5), jizyah (sejenis pajak atas badan orang non-Muslim), dan
penerimaan lain-lain (di antaranya kafarat/denda). Pengeluaran terdiri atas pengeluaran untuk
kepentingan dakwah, pendidikan dan kebudayaan, iptek, hankam, kesejahteraan sosial, dan
belanja pegawai. Penerimaan zakat dan kums dihitung secara proporsional berdasar persentase,
bukan nilai nominal, sehingga ia akan menstabilkan harga dan menekan inflasi ketika
permintaan agregat lebih besar daripada penawaran agregat.
Di zaman Khulafaur Rasyidin, begitu banyak contoh nyata pengelolaan dana rakyat yang baik.
Di zaman Umar ibn Khattab RA, penerimaan Baitul Maal mencapai 160 juta dirham. Di sisi
pengeluaran, Umar memerintahkan Amr bin Ash, gubernur Mesir, untuk membelanjakan
sepertiga APBN untuk membangun infrastruktur. APBN di zaman-zaman para teladan tersebut
jarang mengalami defisit. Dengan ketiadaan defisit, tidak ada uang baru yang dicetak dan
inflasi tidak akan terjadi (karena adanya ekspansi moneter).
Dengan merujuk terhadap penjelasan di atas secara jelas seharusnya pemerintah membantu
seluruh elemen masyarakat dalam menanggulangi wabah ini. Pemerintah tidak harus
memberikan uang kepada setiap masyarakat. Cukup dengan mengeluarkan kebijakan yang
dapat meringankan beban pembayaran masyarakat. Karena dengan meringankan bayaran,
masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup tanpa adanya tanggungan yang berat. Kemudian
dari sisi pembayaran pajak dengan merujuk kepada zaman Rasulullah penerimaan zakat dan
kums itu dihitung secara proporsional dengan berdasarkan persentase bukan nilai nominal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari apa yang dibahas di atas, bahwasanya pada zaman Rasulullah dan para sahabatnya pun
sudah ada musibah dengan adanya wabah penyakit. Karena dalam Al- Qur’ an sudah jelas
dipaparkan pada surat Al- Baqarah ayat 157- 158 yang artinya : “Dan sungguh akan Kami
berikan cobaan kepada kamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta,
jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar,
(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillahi wa
inna ilaihi raji’un”. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat
dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Dari ayat di atas bahwasanya, musibah memang akan datang kepada manusia selaku hamba
Allah SWT. yang tidak luput dari lupa dan dosa. Karena dengan adanya musibah sekecil
apa pun itu adalah peringatan dari Allah SWT. kepada hamba- Nya yang lalai dalam
mengingatnya. Orang yang sabar dalam menghadapi segala macam musibah mereka akan
mendapatkan keberkatan yang sempurna dari Allah SWT. Dan mereka akan mendapat
petunjuk dari Allah SWT. dalam hidupnya.
Dengan adanya wabah ini sampai- sampai semua sektor yang menjadi ladang penghasilan
manusia juga terdampak. Sehingga manusia banyak yang sulit menjalankan kehidupannya
karena adanya wabah ini. Di sinilah pemerintah sebagai penguasa negara seharusnya
membantu dari hal apa pun. Baik dari kebijakan yang dikeluarkan sehingga meringankan
beban masyarakat. Dari sisi bantuan dana kepada pelaku usaha agar dengan adanya wabah
ini mereka masih bisa bekerja dengan pengurangan jam kerja. Dengan meringankan pajak
masyarakat ini sangat membantu dalam pengeluaran dana. Karena masyarakat pun sangat
susah dalam memikirkan kebutuhan hidupnya. Dengan kebijakan- kebijakan yang dapat
mengurangi beban pembiayaan masyarakat dan bantuan dana kepada pelaku ekonomi
insyaAllah kegiatan perekonomian di Indonesia tidak akan mengalami keterpurukan.
DAFTAR PUSTAKA
Alifiani, A. (2020, Juli Jum' at). Tentang Keadaan Perekonomian Indonesia di Tengah Pandemi Covid
19 : suara.com. Diambil kembali dari Suara.com: https://www.suara.com/yoursay/2020/06/11/122201/kondisi-perekonomian-indonesia-ditengah-pandemi-covid-19
Arafik, H. (2004, Maret). Al- Qur' an dan Terjemahannya. Diambil kembali dari Surabaya: Mekar
Surabaya:
https://www.researchgate.net/publication/340138893_Kebijakan_Nabi_Muhammad_Saw_
Menangani_Wabah_Penyakit_Menular_dan_Implementasinya_dalam_Konteks_Penanggula
ngan_Coronavirus_Covid-19
Arafik, H. (2017). Sejarah Pemikiran Islam Kontemporer. Diambil kembali dari Jakarta, Kencana:
https://www.researchgate.net/publication/340138893_Kebijakan_Nabi_Muhammad_Saw_
Menangani_Wabah_Penyakit_Menular_dan_Implementasinya_dalam_Konteks_Penanggula
ngan_Coronavirus_Covid-19
Kebijakan Nabi Muhammad Saw dalam Menghadapi Wabah Penyakit Menular. (2020, Maret).
Diambil kembali dari Repubika.co.id.
Kurnianto, T. B. (2017). Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat. Media.neliti.com, 10-13.
Siagin, P. S. (2012). Administrasi Pembangunan. Media.neliti.com, 12-13.
Zuraya, N. E.-F. (2020, Mei Jum' at). Konsep Ekonomi Ala Rasulullah Disaat Krisis dan Normal. Diambil
kembali dari Republika.co.id: https://republika.co.id/berita/q9nbl4440/konsep-ekonomi-alarasulullah-di-saat-krisis-dan-normal