BAGAIMANA MENJADI SEORANG MARYAM DI ZAMAN MILLENIAL?
Oleh : Didah Saadah
Di antara wanita yang diabadikan namanya dalam al-Qur’an dan dipuji oleh Allah SWT adalah Maryam, ibunda nabi Isa a.s. Bahkan ia menjadi nama dari salah satu surat al-Qur’an. Ia telah dijanjikan surga dan kedudukan yang sangat tinggi di sisi Allah SWT. Ia termasuk salah satu wanita yang telah berhasil meraih derajat yang tinggi dalam berbagai keutamaan.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Dari kalangan kaum laki-laki telah banyak yang mencapai kesempurnaan, sedangkan dari kaum wanita tidak ada yang mencapai kesempurnaan kecuali Maryam binti Imran dan Asiyah istri Fir’aun. (HR. Bukhori, Muslim, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Untuk menjadi seorang Maryam di zaman millenials, kita sebagai perempuan harus pintar dan hati-hati dalam menjaga kesucian diri kita. Oleh karena itu, ada langkah-langkah untuk mencapai kesucian diri (Iffah), antara lain sebagai berikut:
1. Mengokohkan Iman
Menjaga kesucian diri (iffah) adalah salah satu buah dari keimanan . jika iman seseorang kuat, maka akan semakin mudah ia dalam menajaga kesucian dirinya. Sebaliknya, jika iman seseorang lemah, maka akan lemah pula ia dalam menjaga kesucian dirinya.
Jadi, kuat atau lemahnya iman seseorang akan sangat berpengaruh dalam menjaga kesucian dirinya. Adapun di antara kiat-kiat untuk menguatkan iman adalah:
a) Menuntut ilmu agama. Barangsiapa yang diberi taufiq untuk mendalami ilmu-ilmu agama dan mengamalkannya, niscaya akan bertambah kuatlah imannya.
b) Mengenal nama-nama Allah SWT yang Maha Indah sebagaimana yang tercantum dalam Al-Quran dan As-Sunnah.
c) Mambaca Al_Quran dengan disertai tadabbur (memahami maknanya).
d) Memperhatikan keindahan-keindahan islam.
e) Memperhatikan ayat-ayat Allah SWT dan tanda-tanda kekuasaan-Nya yang tersebar di alam semesta maupun pada diri manusia sendiri.
f) Memperbanyak dzikir untuk mengingat Allah SWT dan berdoa.
g) Memperbanyak ibadah-ibadah sunnah setelah menjaga ibadah-ibadah yang fardhu.
h) Menjauhi dosa-dosa besar dan kemaksiatan dengan segala bentuknya.
2. Menundukkan pandangan
Semua perbuatan keji berawal dari pandangan. Maka seorang Muslimah yang ingin berhasil dalam menjaga kesuciannya ia harus menundukkan pandangannya dari setiap apa saja yang dilarang oleh Allah SWT.
Allah SWT berfirman yang artinya:
“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ‘hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya…” (QS. An-Nur:31)
Seorang yang menahan pandangannya dari apa yang diharamkan oleh Allah SWT, maka Dia akan menganugerahkan kepadanya kemanisan iman yang akan ia rasakan dalam hatinya.
3. Tidak mendengarkan lagu-lagu atau menyaksikan acara-acara televise yang mungkar.
‘Abdullah bin Mas’ud r.a berkata, “Nyanyian akan menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan rerumputan.”
4. Tidak keluar rumah kecuali jika perlu.
Tempat yang paling aman bagi seorang perempuan adalah rumahnya. Dengan tinggal di rumah maka ia akan selamat dari semua fitnah dan keburukan. Sebaliknya, dengan meninggalkan rumahnya boleh jadi ia akan terkena fitnah atau menimbulkan dosa. Oleh karena itu, Allah SWT menganjurkan kepada para wanita untuk tetap tinggal di rumahnya:
“Dan hendaklah kalian tetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bersolek seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab:33)
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud r.a, Nabi SAW bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya wanita adalah aurat. Apabila keluar rumah, setan akan mengintainya untuk menggelincirkannya. Sesungguhnya sorang wanita akan lebih mendekatkan diri kepada Allah jika di rumahnya.” (HR. Ibnu Khuzaimah; shohih)
Jadi, islam sangat menekankan agar seorang Muslimah lebih sering tinggala di rumahnya. Akan tetapi ia tidak dilarang untuk keluar rumah jika memang ada suatu keperluan. Hanya saja ketika seorang Muslimah meninggalakan rumahnya untuk suatu keperluan, maka ia harus memperhatikan adab-adab keluar rumah.
5. Menjaga adab-adab keluar rumah, diantaranya adalah:
a) Tidak memakai parfum ketika keluar rumah.
b) Tidak berdandan ketika hendak keluar rumah.
c) Menutup aurat dengan hijab yang syar’i.
d) Menghindari ikhtilath (percampuran) antara laki-laki dan perempuan. Dalam hal ini Rasulullah SAW telah menempuh beberapa tindakan preventif untuk menghindari ikhtilath. Dari Hamzah bin Abi Usaid al-Anshori, dari bapaknya, bahwa ia telah mendengar Rasulullah SAW bersabda kepada para wanita (saat itu beliau sambil keluar dari masjid dan terlihat laki-laki dan wanita berbaur di jalan): “Menepilah kalian (wahai para wanita), karena tidak layak bagi kalian untuk berjalan di tengah. Kalian hendaknya berjalan di pinggir.” Sejak saat itu, ketika para wanita berjalan keluar, mereka berjalan dengan merapat ke tembok. Bahkan baju-baju mereka sampai tertambat di tembok, karena begitu rapatnya mereka dengan tembok ketika berjalan.” (HR. Abu Dawud; hasan).
e) Tidak bepergian jauh (safar) tanpa disertai mahrom.
f) Tidak keluar rumah kecuali dengan izin suaminya jika telah bersuami. Jika belum bersuami, maka dengan izin orang tuanya.
g) Tidak berusaha mencari perhatian kaum laki-laki dengan cara apapun. Seperti; suara ketukan sepatu ketika berjalan, suara ring tone HP di tempat-tempat umum, model-model tas yang mencolokatau hal-hal lainnya.
h) Tidak berbicara kepada kaum laki-laki dengan nada yang lembut, atau bercanda atau bicara tanpa suatu keperluan. Allah SWT berfirman yang artinya: “Wahai istri-istri nabi, kalian tidak sebagaimana wanita yang lain, jika kalian bertakwa. Maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab:32).
i) Tidak Berkholwat (berduaan) dengan laki-laki yang bukan mahromnya.
6. Menghindari membaca buku-buku, majalah-majalah atau novel-novel yang merusak akhlak
7. Tidak mengikuti mode-mode pakaian barat yang sedang trend dan popular di pasaran. Hampir seluruh mode-mode pakaian wanita yang sedang trend tidak sesuai dengan syariat. Padahal Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya:
“Ada dua golongan dari penghuni neraka yang aku belum melihatnya: pertama, satu kaum yang memegang cambuk seperti ekor-ekor sapi yang dengannya mereka mencambuk manusia. Kedua, para wanita yang berpakaian akan tetapi telanjang. Berlenggak-lenggok ketika berjalan, kepala mereka bagaikan punuk unta yang miring. Mereka itu tidak akan masuk surge dan bahkan tidak akan mencium wanginya padahal wanginya itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.”(HR. Muslim)
8. Bergaul dengan kawan-kawan yang sholih dan menjauhi kawan-kawan yang fasiq.
9. Menikah, Menikah adalah salah satu sarana yang sangat penting untuk menjaga kesucian. Dengan menikah, seorang muslim akan lebih terjaga dari berbagai penyimpangan seksual. Sedangkan bagi seorang muslimah, dengan menikah akan lebih melindungi dirinya dari kejahilan orang-orang yang bodoh dan lebih menjaga kehormatannya.
Kesimpulannya kita sebagai seorang muslimah yang taat menjalankan perintah Allah SWT harus bisa menjauhi tindakan-tindakan yang telah Allah SWT dan Rasulullah SAW larang. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah-Nya kepada seluruh Muslimah untuk menggapai jalan iffah kita dan memudahkan langkah kita untuk istiqomah dalam melaksanakannya. Wallahu a’lam bishawwab.
Sumber :
Judul buku : menjaga kesucian diri. Penulis dan editor : Tim ilmiah LKBI (lembaga buku kecil islami)