Oleh Muhammad Faturrahman
Ada kalanya kita mengalami kelesuan dan ketegangan setelah
menjalani kesibukan. Atau muncul rasa jenuh dengan berbagai rutinitas dan
kesibukan sehari-hari. Dalam kondisi seperti ini, kita membutuhkan penyegaran
dan bercanda. Kadang kala kita bercanda dengan keluarga atau dengan sahabat.
Hal ini merupakan sesuatu yang sangat manusiawi dan dibolehkan. Begitu pula
Rasulullahﷺ juga melakukannya. Jika
kita ingin melakukannya, maka harus memperhatikan beberapa hal yang penting
dalam bercanda.
A. PENGERTIAN
Dalam Bahasa arab bercanda yaitu مزحartinya: Bersenda
gurau atau berkelakar[1],
Sedangkan Secara istilah adalah senda gurau atau kelakar yang berlawanan dengan
bersungguh-sungguh (tidak bergurau).
Al-azhari mengatakan: seseorang yang suka bergurau yang mana itu muncul
dari watak atau tabiatnya dan dapat membedakan antara tabiat yang saling
membenci atau tidak..Yang mana berasal dari kata mazaha-yamzahu-mazhan-wamizahan-wamuzahan-wamuzahatan[2].
B. DALIL
YANG MEMBOLEHKAN BERCANDA
إِنِّي
لأَمْزَحُ وَلاَ أَقُوْلُ إِلاَّ حَقًا
“Sesungguhnya
aku juga bercanda, namun aku tidak mengatakan kecuali yang benar.”[3]
Demikianlah yang dilakukan Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tetap berkata jujur
meskipun sedang
bercanda.
C. JENIS
CANDA YANG DIPERBOLEHKAN
1. Meluruskan Tujuan:
Yaitu bercanda
untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan suasana
dengan canda yang dibolehkan.
2. Jangan Melewati batas:
Sebagian orang sering
kebablasan dalam bercanda hingga melanggar norma-norma atau aturan yang ada.
Dia mempunyai maksud buruk dalam bercanda, sehingga bisa menjatuhkan wibawa dan
martabatnya di hadapan manusia.
3. Jangan Bercanda Dengan Orang Yang Tidak Suka Bercanda:
Terkadang ada orang yang
bercanda dengan seseorang yang tidak suka bercanda, atau tidak suka dengan
canda orang tersebut. Hal itu akan menimbulkan akibat buruk.
4. Jangan Bercanda Dalam Perkara-Perkara Yang Serius
Ada beberapa kondisi yang tidak sepatutnya bagi kita untuk
bercanda. Misalnya dalam majelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim, ketika
memberikan persaksian, dan lain sebagainya.
5. Hindari Bercanda Dengan Aksi dan Kata-Kata yang Buruk
Banyak
orang yang tidak menyukai bercanda seperti ini. Dan seringkali berkembang
menjadi pertengkaran dan perkelahian. Sering kita dengar kasus perkelahian yang
terjadi berawal dari canda. Allah berfirman:
وَقُل لِّعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ
أَحْسَنُ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنزَغُ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّ
الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنسَانِ عَدُوًّا مُّبِينًا
“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: “hendaklah mereka
mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu
menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh
yang nyata bagi manusia”. [al-Isrâ`/17:53].
6. Tidak Banyak Tertawa:
Banyak
orang yang tertawa berlebih- lebihan sampai terpingkal-pingkal ketika bercanda.
Ini bertentangan dengan sunnah. Nabiﷺ telah mengingatkan agar
tidak banyak tertawa, beliau bersabda :
وَيْلٌ
للَّذِي يُحَدِّ ثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْخِكَ بِهِ الْقَوْمَ ويْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
“Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa
dapat mematikan hati.” [4]
8. Bercanda Dengan Orang-Orang Yang
Membutuhkannya
Seperti dengan kaum wanita
dan anak-anak. Itulah yang dilakukan oleh Nabiﷺ yaitu, sebagaimana yang
beliau lakukan terhadap ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha dan al Hasan bin Ali, serta
seorang anak kecil bernama Abu ‘Umair.
9. Jangan Melecehkan
Syiar-Syiar Agama dalam Bercanda
Seumpamanya
celotehan
dan guyonan para pelawak yang mempermainkan simbol-simbol agama, ayat-ayat
al-Qur‘an dan syiar-syiarnya, wal iyâdzu billâh! Sungguh perbuatan itu bisa
menjatuhkan pelakunya dalam kemunafikan dan kekufuran..
Allah ﷻberfirman:
يَحْذَرُ
الْمُنَافِقُونَ أَنْ تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُمْ بِمَا فِي
قُلُوبِهِمْ قُلِ اسْتَهْزِئُوا إِنَّ اللَّهَ مُخْرِجٌ مَا تَحْذَرُونَ (64)
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ
أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65)
“Orang-orang munafik itu
takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang
tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “Teruskanlah
ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya)”. Sesungguhnya Allah akan
menyatakan apa yang kamu takuti. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang
apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami
hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan
Allah, ayatayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok--olok?”. [at-Taubah/9:64-65]
D. Canda yang dilarang
1.
Menakut-nakuti seorang muslim dalam bercanda.
Telah menceritakan kepada kami Syu’aib bin
Ishaq, dari Ibnu abi Dzi’bin, dari Abdullah bin Assaaib bin Yazid, dari
bapaknya, dari kakeknya, bahwasannya beliau mendengar Rasulullahﷺ
bersabda
لاَ
يَأْ خُذَنَّ أحَدُكُمْ مَتَا عَ أَخِيهِ لاَ عِبًا وَلاَ جَادًّا
“Janganlah salah seorang
dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun
bersungguh-sungguh.”[5]
Makna لاَ
عِبًا وَلاَ جَادًّا adalah mengambil dengan cara bercanda,
senda gurau kemudian menahan darinya dan tidak meminta untuk dikembalikan
sedikit pun dan itu yang dinamakan sungguh-sungguh.
Dan
Sulaiman berkata (dia adalah Ibnu Abdurrahman):
لعبا ولاجدا و من اءخذ عصا اءخيه
فايردها
“Bermainlah, dan
janganlah sungguh-sungguh, dan Barang siapa mengambil tongkat milik saudaranya
maka kembalikanlah”[6]
Makna
لعبا ولاجدا larangan dari mengambil dengan cara
sungguh-sungguh karena itu adalah sama saja mencuri, dan adapun mengambil
dengan cara bermain-main adalah yang
mana didalamnya itu tidak ada manfaat bahkan dapat menjadikan sebab timbulnya
kemarahan orang yang memiliki harta tersebut.
Pernah terjadi, ketika salah seorang sahabat
Nabiﷺ sedang tidur, datanglah
seseorang lalu mengambil cambuknya, dan menyembunyikannya. Pemilik cambuk itu
pun merasa takut . sehingga Rasulallahﷺ bersabda:
لاَيَحِلُّ
لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسلِمًا
“Tidak halal bagi seorang muslim membuat
takut”( hadits shohih,dikeluarkan oleh ahmad (juz 5,hal 326)). [7]
2. Berdusta saat bercanda. Banyak orang yang dengan sesuka hatinya
bercanda, tak segan berdusta dengan
alasan bercanda. Padahal berdusta dalam bercanda ini tidak dibolehkan.
3.Melecehkan sekelompok orang tertentu.Misalnya,bercanda
dengan melecehkan orang-orang tertentu, penduduk daerah tertentu, atau profesi
tertentu, atau bahasa tertentu, atau menyebut aib mereka dengan maksud untuk
bercanda dan membuat orang lain tertawa. Perbuatan ini sangat dilarang.
4. Canda yang berisi tuduhan dan fitnah terhadap orang lain.
Kadang kala ini juga terjadi, terlebih bila canda itu sudah lepas kontrol.
Sebagian orang bercanda dengan temannya lalu ia mencela, memfitnahnya, atau
menyifatinya dengan perbuatan keji. Seperti ia mengatakan kepada temannya, ‘hai
anak hantu,’ dan kata-kata sejenisnya untuk membuat orang tertawa.[8]
III..KESIMPULAN
Kita diperbolehkan dalam bercanda akan tetapi harus pada
batas-batas tertentu yang sudah Allah Ta’ala tentukan, dan jangan terlalu
berlebih-lebihan dalam bercanda, karna bercanda itu akan membuat hilangnya
martabat diri seseorang. selain itu pula dapat membuat orang lain tertawa yang
mana tertawa itu akibatnya dapat
mengeraskan atau mematikan hati.
REFERENSI
Al-Qur’anul Karim
Ahmad Warson Munawwir,1997 M, Kamus Al-Munawwir,
Surabaya,Pustaka Progressif.
Ibnu Mundzir,
2010 M, , Lisanul’Arab, Kairo (Mesir): Darul Ibnul Jauzi,
Lilulamatul Abi Syamsul Haqqil Adzim
Aabady,’Awnul ma’bud.
[1]
Ahmad.Warson Munawwir, Al-Munawwir
Kamus Arab-Indonesia, (Surabaya, Pustaka Progessif, cet 14, 1997) hal:
1331
[4]
Diriwayatkan oleh Ahmad (V/5), Abu Dawud (4990), at-Tirmidzi
(2315). Dan lihat Shahîh al-Jâmi’ (7126).
[7] Lilalamatul Abi Syamsul Haqqil Adzim Aabady,’aunul
ma’bud, syarh sunanu abj dawud hal: 318 , juz:8