Oleh Khonsa Nafi'ah
Pada mulanya, setiap manusia berusaha untuk memenuhi
kebutuhannya sendiri. Mereka mencarai kebutuhan hidup nya masing-masing.
Pada masa ini dikenal dengan prabarter yaitu, zaman dimana manusia Belum mengenal
Uang dan transaksi jual beli. Seiring dengan perkembangan pada masa itu, mereka saling menyadari
bahwa apa yang mereka hasilkan tidak cukup dan memerlukan apa yang dihasilkan
oleh orang lain. Dari sinilah muncul kegiatan saling tukar satu sama lain antar
dua orang yang saling membutuhkan. Kegiatan ini adalah apa yang sekarang kita
sebut dengan barter atau in nature. Sistem ini bertahan selama
beberapa waktu, hingga muncul ketidakpuasan karena sulit untuk menentukan bahwa
apakah barang yang akan ditukar bernilai sama. Selain itu, sulit juga untuk
menemukan orang yang memiliki barang yang dibutuhkan dan bersedia
menukarkannya. Karna itulah di butuhkan uanh sebagai alat tukar yang dapat digunakan
Oleh semua kalangan. Uang pertama kali muncul di abad ke-6 sebelum masehi oleh bangsa Lydia. (ini, 2017) Mereka mencampurkan emas
dan perak dan membentuknya menjadi seperti kacang polong. Perbandingan
komposisi antara emas dan perak nya adalah 2:3.
Sekitar tahun 546-560 sebelum masehi,
Croesus membuat uang logam untuk Bangsa Yunani. Konon bangsa ini adalah bangsa
pertama yang membuat uang logam dengan desain berbagai gambar yang unik. Nilai
uang pun di lihat dari komposisi yang digunakan selama pembuatan uang tersebut.
Karna uang logam mengalami kesulktan pada pasokan logam muliah (emas dan perak)
sebagai bahan baku utama pembuatan logam, maka di ciptakan lah uang kertas. Uang kertas pertama kali di ciptakan
oleh orang tiongkok pada abad pertama maseh oleh Dinasti Tang yang berkuasa
saat itu. (uang, n.d.) Dalam pembuatan uang kertas ini tidak
lah mufah. Berapa kali mereka mengalami kegagalan dikarenakan mereka mencari
bahan yang cocok untuk pembuatan uang kertas. Barulah oada masa Dinasti
Tang ini uang kertas berhasil di ciptakan oleh Ts’ai Lun yang menggunakan kulit
kayu murbel (uang, n.d.)
Sebelum
dikeluarkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 1968, kegiatan pencetakan uang
dilakukan oleh pemerintah. Namun setelah terbitnya undang-undang tersebut, hak
pemerintah dalam pencetakan uang dicabut (pasal 26 ayat 1). Maka dibentuklah
bank sentral sebagai satu-satunya lembaga yang berhak mencetak dan menerbitkan
serta mengedarkan uang (hak oktroi) di Indonesia yaitu Bank Indonesia. (uang, n.d.)
SEJARAH UANG DI
INDONESIA
Awal bulan oktober 1945, indonesia masih belum memiliki mata uang
sendri. Indonesia pada saat itu masih menggunakan mata uang Hindia Belanda dan
Jepang. Namun, sejarang uang di indonesia megalami hyper inflasi yang
mengakibatkan turunnya nilai mata uang. Mata uang yang turun pada saat itu
adalah mata uang jepang. Karna mata uang jepang adalah mata uang yang paling
bnyak beredar. Sejarah mengatakan, uang pertama kali di cetak di indonesia oleh
ORI (Oeang Republik Indonesia) (ini, 2017) . Mata uang ini di
terbitkan untuk menghindari berkembangnya mata uang NICA yang dapan meresahkan
bnyak pihak, terutama rakyat kecil. Keadaan saat itu di perparah dengan turun
nya kebijakan dari panglima AFNEI yang pada tahun 1946 menduduki indonesia (ini, 2017) .yang menyatakan
bahwa mata uang yang berlaku adalah mata uang NICA. Sedangkan mata uang NICA
itu sendri di anggap akan mengacaukan stabilitas perekonomian di indonesia.
Akhirnya, pemerintah indonesia memprotes kebijakan tersebut, dam mengambil
keputusan untuk menerbitkan ORI. Adanya ORI ini dirasakan manfaat nya di dunia
perbankan. Seperti berdiri nya Bank Negara Indonesia (BNI) dan juga Bank Rakyat
Indonesia (BRI).
UANG
DI BERBAGAI BANGSA
1. Uang pada Bangsa Lydia
Bangsa Lydia adalah orang-orang
yang pertama kali mengenal uang. (sari, 2016) Uang pertama kali
muncul di tangan para pedagang ketika mereka menemuakan banyak kekurangan
daripada sistem barter. lalu mereka membuat uang, pada tahun 570-546 SM,
Pertama kalinya masa ini terkenal denganmata uang emas dan perak yang halus dan
akurat.
2. Uang pada Bangsa Yunani
Bangsa Yunani yang membuat “uang
komoditas” sebagai utensil money dan koin-koin dari perunggu. Kemudian mereka
membuat ems dan perak yang pada awalnya beredar di antara mereka dalam bentuk
batangan, sampai masa dimulainya percetakan uang pada tahun 406 SM. (sari, 2016) Mereka mengukir di
uang mereka bentuk berhala, gambar-gambar pemimpin, dan mengukir nama negeri
dimana uang dicetak. Mata uang utama mereka adalah Drachma yang terbuat dari
perak.
3. Uang pada bangsa Romawi
Bangsa Romawi pada masa sebelum
abad ke-3 SM menggunakan mata uang yang terbuat dari perunggu yangb disebut Aes
(Aes Signatum Aes Rude). Mereka juga menggunakan mata uang koin yang terbuat
dari tembaga. Orang yang pertama kali mencetak uang adalah Servius Tullius,
yang dicetak pada tahun 269 SM. Kemudian pada tahun 268 SM, mereka mencetak
Denarious dari emas yang kemudian menjadi mata uang utama Imperium Romawi. Di
atas uang itu itu mereka cetak ukiran bnetukbentuk Dewa dan pahlawan-pahlawan
mereka, hingga masa Julius Caesar yang kemudian mencetak gambarnya di atas uang
tersebut.
4. Uang pada masa Persia
Bangsa Persia mengadopsi
percetakan uang dari bangsa Lydia setelah penyerangan mereka pada tahun 546 SM.
(sari, 2016) Uang dicetak dari
emas adan perak dengan perbandingan 1: 13,5. Suatu hal yang membuat naiknya
emas dan perak. Mata uangnya adalah dirham perak, betul-betul murni. Ketika
sistem kenegaraan mengalami kemunduran, mata uang mereka pun ikut serta mundur.
5. Uang
dalam pemerintahan Islam
Uang
pada Masa Kenabian
Bangsa
Arab di Hijaz pada masa Jahiliyyah tidak memiliki mata uang tersendiri. Mereka
menggunakan mata uang yang mereka peroleh berupa dinar dan dirham emas
Hercules, Byzantium dan dirham perak dinasti sasanid dari Iraq, dan sebagian
mata uang bangsa Himyar, dan Yaman. Penduduk mekkah tidak memperjualbelikan
barang kecuali dengan emas yang tidak ditempa dan tidak menerimanya kecuali
dengan ukuran timbangan. Mereka tidak menerima dalam jumlah bilangan. Hal ini
disebabkan beragamnya bentuk dirham dan ukurannya, serta munculnya penipuan
pada mata uang mereka misalnya nilai yang tertera melebihi dari nilai
sebenarnya. Nabi menyuruh penduduk Madinah untuk mengikuti ukuran timbangan
penduduk Mekkah ketika melakukan interaksi ekonomi, dengan menggunakan dirham
dalam jumlah bilangan bukan ukjaran timbangan.16
Uang
pada Masa Khulafaurrasyidin
Ketika
abu bakar di bai’at menjadi khaliafah, beliau tidak melakukan perubahan
terhadap mata uang yang beredar, bahkan menetapkan apa yang sudah berjaan dari
masa Nabi saw. Begitu jiga ketika Umar Bin Khathab di bai’at sebagia khalifah.,
karena beliau sibuk melakukan penyebaran Islam ke berbagai Negara, beliau
menetapakan persoalan uang sebagaimana uang sudah berlaku
Uang
pada masa Dinasti Muawiyah
Percetakan
uang pada masa dinasti Muawiyah, masih meneruskan model Sasanid dengan
menambahkan beberapa kalimat tauhid, seperti pada masa Khulafaturrasyidin. Pada
masa Abdul Malik Bin Marwan, pada tahun 78 H, beliau membuat mata uang Islam
yang memiliki model tersendiri. (DRS.Muhammad, 2002) Dengan adanya
percetakan mata uang Islam, mapu merealisasikan stabilitas politik dan ekonomi,
mengurangi pemalsuan dan manipulasi terhadap mata uang.
Uang
pada masa Dinasti Abbasiyah dan sesudahnya
Pada
masa ini percetakan masih melanjutkan cara dinasti Muawiyah. Pada masa ini ada
dua fase, dalam percetakan uang yaitu :Fase pertama, terjadi pengurangan
terhadap ukuran dirham kemudian dinar. Fase kedua, ketika pemerintahan melemah
dan para pembantu dari orang-orang Turki campur tangan dalam urusan Negara.
Pembiayaan semakin besar, orang-orang mulai dibuai kemewahan sehingga uang
tidak lagi mencukupi kebutuhan. (DRS.Muhammad, 2002) Pada masa
pemerintahan Mamalik, percetakan uang tembaga (fulus), menjadi mata uang utama,
sedangkan percetakan dirham dihentikan karean beberapa sebab: penjualan perak
ke Negara-Negara Eropa, impor tembaga darai negara-negara Eropa semakin
bertambah, akibat dari peningkatan produksi pertambangan di sebagian besar
wilayah Eropa. Meningkatnya konsumsi perak untuk pembuatan pelana dan bejana.