Oleh Annisa Aprilianti Nur Azizah
Diera
sekarang ini banyak diantara kita yang menganggap bahwa setiap pemberian orang
tua kepada anaknya ketika ulang tahun biasanya disebut dengan “Hadiah”. Padahal
secara pengertian fiqih muamalah keduanya (hibah/hadiah) memiliki sedikit
perbedaan.
Hibah secara Bahasa berasal dari
kata “wahaba” yang berarti lewat dari satu tangan ke tangan yang lain atau bisa
disebut dengan pemberian. Dalam istilah, hibah berarti memberikan sesuatu
kepada orang lain selagi hidup sebagai hak miliknya, tanpa mengharapkan
penggantian atau balasan.
Adapun Hadiah berasal dari kata”
hadi” yaitu pemberian (kenang-kenangan, penghargaan, penghormatan). Sedangkan
dalam istilah, hadiah adalah pemindahan pemilikan atas suatu harta dan bukan hanya
manfaatnya, kalua yang diberikan adalh manfaatnya sementara zatnya tidak maka
itu merupakan pinjaman,
Dalam fiqih muamalah dapat
disimpulkan bahwasanya, hadiah adalah suatu pemberian kepada orang yang
didasarkan apresiasi. Sedangkan
hibah adalah suatu pemberian kepada orang yang didasarkan sukarela. Diantara keduanya sangat jelas terlihat perbedaannya.
Jadi, ketika orang tua memberikan sesuatu kepada anaknya pasti dengan dasar
sukarela atau tidak ada rasa keterpaksaan maka disebut hibah. Mungkin ada yang
bilang, masa barang yang di kasih ke anak sendiri disebut hibah sama dengan
kita memberikan sumbangan buku kepada perpustakaan yang disebut hibah juga?
Nah, ini yang perlu di pahami teman teman dari keduanya. Intinya kita harus tau
bahwa dasarnya seperti itu.
Namun ketika orang tua senang kepada
anaknya karena mendapatkan ranking pertama lalu memberikan sesuatu ini bisa
disebut ‘hadiah’. Kenapa? Karena sebelum orang tua memberikan sesuatu kepada
anaknya, orang tua tersebut memberikan itu karena atas dasar apresiasi anaknya
mendapatkan ranking pertama. Maka dari situlah pemberian hadiah tersebut karena
ada sebab.
Dari keduanya sudah sangat jelas
perbedaannya, maka dari itu semoga tulisan yang saya buat sangat membantu
temen-temen untuk lebih bisa berhati-hati
dalam penyampaiannya.
-Annisa
Aprilianti Nur Azizah-
(Staff
Dept, Pengembangan Kompetensi dan Intlektual KSEI IsEF SEBI)