Oleh: Muzayyana Tartila
Dalam transaksi jual beli online, penjual dan pembeli tidak bertemu
lansung dalam satu tempat melainkan melalui dunia maya. Adapun yang menajadi
subjek jual beli online tidak berbeda dengan jual beli secara
konvensional. Yaitu suatu usaha selaku penjual yang menjual barangnya dan
pembeli sebagi konsumen yang membayar harga barang.
Disitus belanja online, proses transaksi yang dilakukan tidak jauh
berbeda dengan proses transaksi yang kita lakukan di toko biasa. Jika kita di
toko biasa dilayani oleh manusia, sedangkan melalui situs belanja online kita
dilayani oleh mesin. Situs belanja online memiliki fungsi untuk melakukan
transaksi penjualn langsung di internet.
Berbicara situs jual beli online, bahwasanya terdapat situs belanja
online yang sangat familiar dan bahkan yang sering dikunjungi di indonesia.
Beberapa situs yang sering dikunjungi ialah Lazada, Bukalapak.com,
Tokopedia.com, dan yang terakhir Elevenia.com. dari beberapa situs tersebut,
bahwasanya Tokopedia.com yang meraih penghargaan Babu Awards pada tahun 2009
dan dimana tokopedia.com dinobatkan sebagai perusahaan e-commerce terbaik
dan tumbuh sangat pesat serta menjadi Marketplace terbesar di Indonesia. Selain
itu tokopedia.com juga berhasil
mendapatkan investasi dari PT Indonesia Dwitama (2009), Cyber Agent ventures (2011), BEENOS (2012), SB Pan Asia Fund (2013) dan SoftBank Internet and
Media, Inc (SIMI) dan Sequoia Capital (2014).
Situs belanja ini sudah tidak asing lagi bagi kita, hampir setiap
hari kita selalu mendengar istilah yang populer juga disebut dengan E-commerce,
Web Store atau Virtual Store. Situs belanja online adalah tempat
terjadinya aktivitas perdagangan atau jual beli barang yang terhubung kedalam
suatu jaringan. Berbeda dengan saat kita melakukan transaksi jual beli
konvensional, yang mana kita perlu memasukkan barang yang kita beli kedalam
keranjang belanja, kemudian kita menyerahkan keranjang belanja tersebut kepada
kasir untuk dihitung totalnya. Sementara pada jual beli online barang yang kita
beli bisa datang ke alamat kita dengan melalui kurir yang bekerjasama dengan
situs jual beli online yang kita kunjungi.
Barang yang diperjual belikan pada situs jual beli online pada
umumnya adalah barang-barang yang menjadi kebutuhan sehari-hari kita sama
seperti yang banyak diperjual belikan pada toko-toko konvensional. Namun dalam
jual beli online ini terdapat beberapa produk yang paling banyak dicari oleh
para pelanggan misalanya produk yang sedang trend, fashion, produk kecantikan
dan lain sebagainya.
Pada saat ini jual beli online memang sedang digandrungi oleh masyarakat
indonesia, banyak pebisnis baru yang memanfaatkan koneksi internet untuk
melakukan bisnisnya. Namun, keanehan yang terjadi khususnya di indonesia adalah
masyarkatnya yang lebih gemar berjual beli lewat media sosial daripada platform
e-commerce yang telah ada.
Bukan tanpa alasan banyak masyarakat yang lebih memilih media
sosial untuk mempromosikan bisnisnys maupun membeli barang, jumlah pengguna
media sosisl di indonesia saat ini lebih dari 100 juta user dimana orang
indonesia terkenal sebagai pengguna akut media sosial. Dari kondisi tersebut
para pembisnis memandang media sosial sebagai ladang usaha mereka, terlebih
lagi mendaftar akun di media sosisl gratis. Jalan untuk mempromosikan produk
lebih mudah.
Selain itu kelebihan sosial media adalah fitur yang disediakan
untuk foto maupun video yang sangat bermanfaat sebagai media promosi, saat
seseorang asyik memainkan sosmednya lalu ada foto-foto ataupun video iklan muncul
yang akan membuat seseorang untuk melihatnya dan berakhir ingin membeli barang
tersebut.
Dengan begitu banyaknya transaksi jual beli online di masyrakat tak
jarang banyak pula permasalahan yang terjadi sehubungan dengan jual beli online
termasuk mengenai barang yang tidak sesuia dengan pesanan, secara garis besar
berikut bahwasanya terdapat permasalahan yang terejadi pada proses transaksi
jual beli online. Seperti ketidakssuai masyarakat terhadap barang-barang yg
dipesa sebelumnya
Maka dari itulah transaksi jual beli online ini tidak sepenuhnya
menguntungkan, akan tetapi terkadang akan merugikan salah satu pihak ketika
barang yang dipesannya tidak sesuai dengan keinginan. yang disebabkan karena
konsumen yang tidak dapat langsung mengidentifikasi, melihat atau menyentuh
barang yang akan merugiakan salah satu
pihak dan ketidakjelasan informasi tentang produk yang ditawarkan .