Fenomena Jual beli Online Pada Masyarakat


Oleh: Muzayyana Tartila

Dalam transaksi jual beli online, penjual dan pembeli tidak bertemu lansung dalam satu tempat melainkan melalui dunia maya. Adapun yang menajadi subjek jual beli online tidak berbeda dengan jual beli secara konvensional. Yaitu suatu usaha selaku penjual yang menjual barangnya dan pembeli sebagi konsumen yang membayar harga barang.

Disitus belanja online, proses transaksi yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan proses transaksi yang kita lakukan di toko biasa. Jika kita di toko biasa dilayani oleh manusia, sedangkan melalui situs belanja online kita dilayani oleh mesin. Situs belanja online memiliki fungsi untuk melakukan transaksi penjualn langsung di internet.

Berbicara situs jual beli online, bahwasanya terdapat situs belanja online yang sangat familiar dan bahkan yang sering dikunjungi di indonesia. Beberapa situs yang sering dikunjungi ialah Lazada, Bukalapak.com, Tokopedia.com, dan yang terakhir Elevenia.com. dari beberapa situs tersebut, bahwasanya Tokopedia.com yang meraih penghargaan Babu Awards pada tahun 2009 dan dimana tokopedia.com dinobatkan sebagai perusahaan e-commerce terbaik dan tumbuh sangat pesat serta menjadi Marketplace terbesar di Indonesia. Selain itu  tokopedia.com juga berhasil mendapatkan investasi dari PT Indonesia Dwitama (2009), Cyber Agent  ventures (2011), BEENOS (2012), SB Pan  Asia Fund (2013) dan SoftBank Internet and Media, Inc (SIMI) dan Sequoia Capital (2014).

Situs belanja ini sudah tidak asing lagi bagi kita, hampir setiap hari kita selalu mendengar istilah yang populer juga disebut dengan E-commerce, Web Store atau Virtual Store. Situs belanja online adalah tempat terjadinya aktivitas perdagangan atau jual beli barang yang terhubung kedalam suatu jaringan. Berbeda dengan saat kita melakukan transaksi jual beli konvensional, yang mana kita perlu memasukkan barang yang kita beli kedalam keranjang belanja, kemudian kita menyerahkan keranjang belanja tersebut kepada kasir untuk dihitung totalnya. Sementara pada jual beli online barang yang kita beli bisa datang ke alamat kita dengan melalui kurir yang bekerjasama dengan situs jual beli online yang kita kunjungi.

Barang yang diperjual belikan pada situs jual beli online pada umumnya adalah barang-barang yang menjadi kebutuhan sehari-hari kita sama seperti yang banyak diperjual belikan pada toko-toko konvensional. Namun dalam jual beli online ini terdapat beberapa produk yang paling banyak dicari oleh para pelanggan misalanya produk yang sedang trend, fashion, produk kecantikan dan lain sebagainya.

Pada saat ini jual beli online memang sedang digandrungi oleh masyarakat indonesia, banyak pebisnis baru yang memanfaatkan koneksi internet untuk melakukan bisnisnya. Namun, keanehan yang terjadi khususnya di indonesia adalah masyarkatnya yang lebih gemar berjual beli lewat media sosial daripada platform e-commerce yang telah ada.

Bukan tanpa alasan banyak masyarakat yang lebih memilih media sosial untuk mempromosikan bisnisnys maupun membeli barang, jumlah pengguna media sosisl di indonesia saat ini lebih dari 100 juta user dimana orang indonesia terkenal sebagai pengguna akut media sosial. Dari kondisi tersebut para pembisnis memandang media sosial sebagai ladang usaha mereka, terlebih lagi mendaftar akun di media sosisl gratis. Jalan untuk mempromosikan produk lebih mudah.

Selain itu kelebihan sosial media adalah fitur yang disediakan untuk foto maupun video yang sangat bermanfaat sebagai media promosi, saat seseorang asyik memainkan sosmednya lalu ada foto-foto ataupun video iklan muncul yang akan membuat seseorang untuk melihatnya dan berakhir ingin membeli barang tersebut.

Dengan begitu banyaknya transaksi jual beli online di masyrakat tak jarang banyak pula permasalahan yang terjadi sehubungan dengan jual beli online termasuk mengenai barang yang tidak sesuia dengan pesanan, secara garis besar berikut bahwasanya terdapat permasalahan yang terejadi pada proses transaksi jual beli online. Seperti ketidakssuai masyarakat terhadap barang-barang yg dipesa sebelumnya

Maka dari itulah transaksi jual beli online ini tidak sepenuhnya menguntungkan, akan tetapi terkadang akan merugikan salah satu pihak ketika barang yang dipesannya tidak sesuai dengan keinginan. yang disebabkan karena konsumen yang tidak dapat langsung mengidentifikasi, melihat atau menyentuh barang  yang akan merugiakan salah satu pihak dan ketidakjelasan informasi tentang produk yang ditawarkan .


penulis adalah Staff Human Capital Management KSEI IsEF SEBI

0/Post a Comment/Comments