Oleh Aida Nur Tsalsabila
Penerapan syariat
islam diberbagai bidang terus-menerus mengalami perkembangan. Dalam bidang
keuangan sudah banyak lembaga keuangan yang menerapkan syariat islam,baik
lembaga keuangan bank maupun non bank. Berbicara tentang lembaga keuangan,
akuntansi merupakan hal yang tidak lepas dari persoalan lembaga keuangan. Dalam
sebuah Lembaga keungan baik bank maupun non bank memerlukan akuntansi untuk
pencatatan laporan serta pengambilan sebuah keputusan. Dalam artikel ini akan
dibahas mengenai akuntansi syariah melalui bebrapa poin berikut ini.
Sejarah Perkembangan Akuntansi Syariah
Dari sisi keilmuan
akuntansi merupakan ilmu yang mencoba mengubah bukti dan data menjadi informasi
dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan dikelompokkan
dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal,
pendapatan, beban. Dalam konsep syariah islam, akuntasi dapat didefinisikan
sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang permanen, yang disimpulkan dari
sumber-sumber Syariah Islam dan digunakan sebagai aturan oleh seorang akuntan
dalam pekerjaannya.
Dalam penyusunannya akuntansi syariah dan akuntansi konvensioanal
memiliki kesamaan khususnya dalam teknik dan operasionalnya. Seperti
dalam bentuk pemakaian buku besar, sistem pencatatan, proses penyusunan bisa
sama. Namun perbedaan akan kembali ketika membahas subtansi dari isi
laporannya, karena berbedanya filosofi.
Sejarah
lahirnya ilmu akuntansi syariah tidak lepas dari perkembangan islam, kewajiban
mencatat transaksi non tunai sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 282
mendorong umat islam untuk peduli terhadap pencatatan dan menimbulkan tradisi
pencatatan dikalangan umat, dan hal tersebut merupakan salah satu faktor yang
mendorong kerjasama pada zaman itu.
Sejarah
membuktikan bahwa ilmu akuntansi telah lama dipraktekkan dalam dunia islam, seperti istilah jurnal,
telah lebih dulu digunakan ketika masa khalifah islam dengan isltilah “jaridah”
untuk buku catatan keuangan. Begitu juga dengan double entry yang ditulis oleh
Luca Pacioli. Dengan begitu kita tau bahwa Islam lebih dahulu mengenal sistem
akuntansi karena Al-Qur’an telah turun pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih
dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494.
Pada
abad ke 7 Rasulullah SAW mendirikan Baitul Maal. Fungsinya sebagai penyimpanan
ketika adanya pembayaran wajib zakat dan usur (pajak pertanian dari muslim) dan
adanya perluasan wilayah atau jizia yaitu pajak perlindungan dari non muslim,
dan juga adanya kharaj yaitu pajak pertanian dari non muslim.
Perkembangan Akuntansi Syariah pada Zaman
Khalifah
a.
Abu Bakar
Ash-Shiddiq
Pada
masa pemerintahan Abu Bakar, pengelolaan Baitul Maal masih sangat sederhana,
dimana penerimaan dan pengeluaran dilakukan secara seimbang, sehingga hampir
tidak pernah ada sisa.
b.
Umar bin
Khattab
Pada
masa pemerintahan Umar bin Khattab sudah dikenalkan dengan istilah “Diwan”
yaitu tempat dimana pelaksana duduk, bekerja dan dimana akuntansi dicatat dan
disimpan yang berfungsi untuk mengurusi pembayaran gaji. Khalifah Umar
menunjukkan bahwa akuntansi berkembang dari suatu lokasi ke lokasi lain sebagai
akibat dari hubungan antar masyarakat.
c.
Utsman bin
Affan
Ketika
zaman khalifah Utsman,terdapat istilah khittabat al-rasull wa sirr yaitu
memelihara pencatatan rahasia.
d.
Ali bin
Abi Thalib
Pada
masa pemerintahan sistem administrasi Baitul Maal difokuskan pada pusat dan
lokal yang berjalan baik, surplus pada Baitul Maal dibagikan secara profesional
sesuai dengan ketentuan Rasulallah SAW. Adanya surplus ini menunjukkan bahwa
proses pencatatan dan pelaporan berlangsung dengan baik. Khalifah Ali memilki
konsep tentang pemerintahan, administrasi umum dan masalah-masalah yang
berkaitan dengannya secara jelas.
Hubungan
Akuntansi Konvensional dengan Akuntansi Syariah
Perkembangan
ilmu pengetahuan, termasuk sistem pencatatan sudah ada sejak zaman daulah
abbasiyah, dalam waktu yang sama, Benua Eropa berada dalam periode The Dark
Ages (Masa Kegelapan). Dengan begitu kita dapat melihat hubungan antara Luca
Pacioli dan Akuntansi Syariah. Ada sebuah pendapat yang mengatakan bahwa
perdagangan arab memengaruhi Italia. Hal tersebut didukung dengan pernyataan
luca pacioli, bahwa setiap transaksi harus dicatat dua kali di sisi sebelah
kredit dan di sisi sebelah debit, atau diawali dengan menulis kredit terlebih
dahulu kemubian debit. Hal ini memunculkan dugaan bahwa Pacioli menerjemahkan
hal tersebut dari bangsa Arab yang menulis dari sisi kanan.
Kemajuan dalam Akuntansi Syariah
Akuntansi
Syariah mengalami beberapa kemajuan, dalam bidang pembukuan para inisiator
akuntansi Islam kontemporer sangat memperhatikan usaha pembukuan konsep ini.
Hal ini dilakukan agar orang-orang yang tertarik pada akuntansi dapat
mengetahui kandungan konsep Islam dan pokok-pokok pikiran ilmiah yang sangat
berharga, sehingga kita tidak lagi memerlukan ide-ide dari luar atau mengikuti
konsep barat. Selain itu, Konsep akuntansi Islam mulai masuk kesekolah-sekolah
dan perguruan tinggi sejak tahun 1976, yaitu fakultas perdagangan Universitas
Al Azhar untuk program pasca sarjana, dalam mata kuliah Akuntansi perpajakan
dan Evaluasi Akuntansi. Situasi ini terus berlanjut, hingga tahun 1978 dibuka
beberapa jurusan dalam cabang-cabang ilmu akuntansi Islam di berbagai perguruan
tinggi di Timur Tengah. Dan hal ini berlanjut sampai sekarang diberbagai
belahan dunia, termasuk Indonesia.Kebangkitan akuntansi Islam dalam aspek
implementasi. Implementasi akuntansi Islam mulai dilakukan sejak mulai
berdirinya lembaga-lembaga keuangan yang berbasiskan syariah.
Hal
ini menyebabkan lembaga keuangan syariah tersebut harus menggunakan sistem
akuntansi yang juga sesuai syariah. Puncaknya saat organisasi akuntansi Islam
dunia yang bernama Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial
Institutions (AAOIFI) menerbitkan sebuah standard akuntansi untuk lembaga
keuangan syariah yang disebut Accounting, Auditing, and Governance Standard for
Islamic Institution.
Perkembangan Akuntansi Syariah di Indonesia
Perkembangan akuntansi syariah di
Indonesia tidak dapat dilepaskan dari proses pendirian Bank Muamalat Indonesia
(BMI) yang merupakan landasan awal diterapkannya ajaran Islam menjadi pedoman
bermuamalah. Bank Muamalat merupakan bank syariah pertama di Indonesia yang
lahir karena keinginan masyarakat para pemikir islam yang ingin melakukan
proses muamalah sesuai dengan ajaran islam.
Setelah didirikannya bank syariah, terdapat
keganjilan ketika membuat laporan keuangan. Pada waktu itu proses akuntansi
belum mengacu pada akuntansi yang sesuai dengan syariat islam. Akuntansi yang
sesuai dengan syariat islam mulai diterapkan setelah adanya standar akuntansi
perbankan syariah, setelah terbentuknya pemahaman yang lebih konkrit tentang
apa dan bagaimana akuntansi syariah, dan terbentuknya lembaga-lembaga yang
berkonsentrasi pada akuntansi syariah. Jadi secara historis, sejak tahun 2002
barulah muncul ide pemikiran dan keberadaan akuntansi syariah, baik secara
pengetahuan umum maupun secara teknis. Sebagai catatan, IAI baru membentuk
Komite Akuntansi Syariah di Indonesia.