Oleh Umi Hani Tadzkia
Banyak orang yang belum mengetahui apa itu bank syariah? Kenapa sih
harus bank syariah? Benefit apa sih yang kita dapat kalo kita buka rekening
bank syariah? Dan pertanyaan yang paling umum yang sering ditanyakan adalah apa
perbedaan antara bank syariah dan bank biasa (konvensional).
Dari tulisan ini, penulis berharap dapat membantu memberikan ilmu
dan wawasan agar kedepannya banyak orang yang mengetahui apa itu perbedaan
antara bank syariah dan bank konvensional.
Hal pertama yang harus diketahui adalah landasan mengapa kita harus
menggunakan bank syariah, tidak sedikit yang beranggapan bahwasannya bank
syariah dan bank konvensionl itu sama saja. Padahal sebenarnya, bank syariah
dan bank konvensional memiliki perbedaan-perbedaan yang harus di cermati.
Selanjutnya adalah apa saja yang membedakan antara bank syariah dan
bank konvensional ? berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan antara bank
syariah dan bank konvensional:
1.
Segi
Akad
Dalam bank
syariah akad yang dilakukan memiliki konsekuensi dunia dan akhirat karena akad
yang dilakukan berdasarkan hukum islam. Setiap akad dalam perbankan syariah
baik dlam hal barang, pelaku, transaksi maupun ketentuan lainnya haruslah
memenuhi syarat-syarat berikut:
·
Barang
dan jasa harus halal sehingga transaksi atas barang dan jasa yang haram menjadi
batal karena hukum syariah.
·
Harga
barang dan jasa harus jelas.
·
Tempat
penyerahan harus jelas karna akan berdampak pada biaya transportasi.
·
Barang
yang ditransaksikan harus sepenuhnya dalam kepemilikan, tidak boleh menjual
sesuatu yang belum dimiliki seperti yang terjadi pada transaksi short sale
dalam pasar modal.
Sedangkan dalam bank konvensional transaksi atas barang dan jasa
yang ditawarkan oleh bank mencakup yang halal dan haram, serta diperbolehkannya
transaksi short sale dalam pasar modal.
Setiap akad dalam perbankan syariah baik dalam barang, pelaku,
transaksi maupun ketentuan biaya harus memenuhi rukun dan syarat.
2.
Investasi
Proyek yang
dibiayai oleh bank syariah tentunya merupakan proyek yang jelas mengandung
beberapa hal pokok antara lain:
·
Proyek
yang dibiayai merupakan proyek halal
·
Proyek
yang bermanfaat bagi masyarakat
·
Proyek
yang dibiayai merupakan proyek yang menguntungkan bagi bank maupun mitra usaha
Sebaliknya bank konvensional, tidak mempertimbangkan jenis investasinya,
akan tetapi penyaluran dananya dilakukan untuk perusahaan yang menguntungkan,
meskipun menurut syariah islam tergolong produk yang tidak halal.
3.
Return
Return yang
diberikan oleh bank syariah kepada pihak investor, dihitung dengan menggunakan
sistem bagi hasil, sehingga adil bagi kedua belah pihak. Sebaliknya dalam bank
konvensional, return yang diberikan maupun yang diterima dihitung berdasarkan
bunga.
4.
Orientasi
Orientasi bank
syariah dalam memberikan pembiayaannya adalah falah dan profit oriented. Bank
syariah memberikan pembiayaan semata-mata tidak hanya berdasarkan keuntungan
yang diperoleh atas pembiayaan yng diberikan, akan tetapi juga mempertimbangkan
pada kemakmuran masyarakat. Sedangkan bank konvensional akan memberikan kredit
kepada nasabah bila usaha nasabah menguntungkan tanpa mempertimbangkan
kemakmuran masyarakat.
5.
Hubungan
Bank dengan nasabah
Hubungan bank
syariah dengan nasabah pengguna dana merupakan hubungan kemitraan. Bank bukan
sebagai kreditor, akan tetapi sebagai mitra kerja dalam usaha bersama antara
bank syariah dan debitur. Kedua pihak memiliki kedudukan yang sama.
6.
Dewan
pengawas
Dewan pengawas
bank syariah meliputi beberapa pihak antara lain: komisaris, Bank Indonesia,
Bapepam dan dewan pengawas syariah. Semuanya memiliki fungsi asing-masing.
Khusus dewan pegurus syariah tugasnya ialah:
·
Mengawasinjalannya
operasional nbank syariah agar sesuai dengan prinsip syariah.
·
Memberikan
nasehat dan saran kepada direksi serta mengawasi kegiatan bank syariah agar
sesuai dengan prinsip syariah.
·
Diangkat
sebagai pemegang saham atas rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Permasalahan yang muncul di bank syaria akan diselesaikan dengan
musyawarah. Namun apabila musyawarah tidak dapat menyelesaikan masalah maka
permasalahan akan diselesaikan oleh pengadilan dalam lingkup pengadilan agama.
Jadi bank syariah yang sebenanya benar-benar berbeda dengan bank
konvensional terutama dalam aspek prinsipnya. Namun ada juga bank syariah yang
masih menggunakan sistem konvensional dan hany mengubah istilah-istilhnya saja.
Nah, maka dari itu pentingnya mengetahui perbedaan bank syariah dan konvension al yang sebenarnya agar kita terhindar dari
melakukan transaksi yang dilarang. Denag begini juga kita bisa lebih cermat
alam memilih bank syariah yang benar-benar menerapkan prinsip syariah.